SURABAYA- Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya melakukan penegakkan aturan tentang perpasaran. Kios atau stan yang fungsinya untuk berjualan kini dikembalikan sebagai tempat perdagangan.
Salah satu gebrakan yang dilakukan adalah pengembalian fungsi stan di Pasar Bendul Merisi. Di pasar yang dikenal sebagai pasar beras ini banyak stan yang berubah menjadi hunian. PD Pasar Surya pun melaksanakan tindakan dengan mengosongkan stan dan menyegel stan-stan tersebut, Jumat (21/11/2025).









