PD Pasar Surya MoU dengan Kejari Tanjung Perak

0
268

 

PD Pasar Surya melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Selasa (5/8/2025).  MoU ini terkait pendampingan dari Kejari Tanjung Perak dalam program yang dikerjakan PD Pasar Surya.

MoU diteken langsung oleh Direktur Utama PD Pasar Surya Agus Priyo dan Kajari Tanjung Perak Dr Ricky Setiawan Anas, S.H., M.H. Dalam penandatanganan tersebut disaksikan oleh jajaran dari PD Pasar Surya, serta tim dari Kejari Tanjung Perak. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here