SURABAYA – Tim Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) atas pelaksnaaan bebeberapa pekerjaan yang sedang dilakukan, Kamis (19/6/2025). Bertempat di Palm Park Hotel, monitoring dan evaluasi mendapatkan pendampingan dari tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya.
Banyak hal yang dibahas dalam kegiatan ini. Tujuannya agar pekerjaan sudah dilakukan atau bakal dikerjakan tidak ada kekeliruan atau penyimpangan hukum.
Selain dari tim Kejari Tanjung Perak, kegiatan ini dihadiri Direktur Utama PD Pasar Surya vAgus Priyo dan Direktur Pembinaan Pedagang. Hadir pula, para kepala pasar, kepala bagian dan manajemen PD Pasar yang lain. (*)