SURABAYA – Dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-150, Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan tiga instansi sekaligus. Ketiga instansi tersebut adalah Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Kejaksaan Negeri Surabaya dan PT PLN Power Nusantara.
Dalam MoU ini, masing-masing pihak berkomitmen bersama PD Pasar Surya untuk menjajaki langkah baru dalam pendampingan hukum serta pengelolaan sampah. (*)









