SURABAYA – Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Kota Surabaya menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya I dan II. Kerja sama ini sebagai bentuk komitmen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam mengamankan aset milik negara.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan urusan pertanahan yang menjadi aset PD Pasar Surya ke depannya bakal lebih aman dan terjaga. (*)









