SURABAYA – Untuk kesekian kalinya, Pasar Wonokromo dilaksanakan operasi minyak goreng curah. Operasi ini bertujuan untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng di pasaran dan tidak ada lonjakan harga.
Sesuai ketentuan pemerintah pusat, harga minyak goreng sudah ada Harga Eceran Tertinggi (HET). Para pedagang tidak boleh menjual harga minyak goreng ini di atas HET yang telah ditetapkan.
Sedangkan bagi masyarakat, diharapkan tidak ada panic buying. Hal ini dimaksudkan agar tidak ada pembelian minyak goreng dalam jumlah banyak. Sebab, pembelian dalam jumlah besar akan memicu kelangkaan dan kenaikan harga. (*)