Surabaya – Penerapan physical distancing dan social distancing di Pasar Pegirian dilanjutkan kembali. Setelah sosialisasi selama tiga hari sejak 28 Mei 2020 lalu, sejak Minggu (31/5) pagi, pedagang diperbolehkan berjualan di Jalan Nyamplungan.
Bedanya, jam operasional pedagang untuk berjualan di petak-petak yang sudah disiapkan di jalan tersebut berubah. Semula jam operasional berjualan itu pukul 06.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB.
“Setelah dievaluasi dan dirapatkan dengan stakeholder, jam operasionalnya diubah menjadi pukul 05.00 WIB sampai pukul 08.00 WIB,” ungkap Direktur Teknik dan Usaha PD Pasar Surya, Muhibuddin.
Perubahan jam operasional ini dengan alasan bahwa pembeli atau pengunjung Pasar Pegirian rata-rata datang pagi hari. Umumnya keramaian pasar adalah ketika masyarakat membeli kebutuhan pokok dan itu terjadi pagi hari. Dengan puluhan pedagang yang berjualan di Jalan Nyamplungan, tingkat kepadatan pengunjung di dalam pasar bisa teratasi. Sebab, banyak pengunjung tidak perlu masuk pasar atau memilih belanja di luar.
Selain itu, menurut Muhibuddin, Jalan Nyamplungan fungsi utamanya tetap sebagai jalan umum. “Kalau pagi kan jalan (Nyaplungan) masih relatif sepi, sehingga masih memungkinkan ditutup. Kalau sudah pukul 08.00 WIB sudah ramai sehingga harus secepatnya dibuka dan dikembalikan sebagai jalan umum,” terangnya.
Penerapan physical distancing dan social distancing di Pasar Pegirian memang memakai dan menutup Jalan Nyamplungan. Jalan di kawasan Ampel ini dilakukan rekayasa dengan pengalihan arus lalu lintas.
Pengendara jalan dari Nyamplungan menuju Jalan Iskandar Muda dialihkan melalui u-turn terakhir di Jalan Nyamplungan dan melintas di Jalan Pegirian dengan sistem contraflow. Arus ini dialihkan mengarah ke traffic light Jalan Pegirian-Jalan Iskandar Muda.
Muhibuddin menyatakan setelah pukul 08.00 WIB, pedagang dipersilakan kembali berjualan di dalam pasar. “Saat itu pengunjung (pembeli) di pasar sudah mulai berkurang. Jadi ketika pedagang masuk kembali, physical distancing dan social distancingnya di dalam pasar tetap terjaga,” jabarnya.
Di sisi lain juga dijelaskan bahwa penerapan physical distancing dan social distancing ini ada rencana diterapkan di pasar lain. Setidaknya ada lima pasar yang direncananya merealisasikan hal yang sama.
Lima pasar itu adalah Pasar Wonokitri, Pasar Kepatihan, Pasar Balongsari, Pasar Krukah dan Pasar Tambahrejo. “Teknisnya seperti apa, itu masih dibahas,” katanya.
Dikatakan, tidak semua pasar dalam penerapan physical distancing dan social distancing ini akan menggunakan jalan umum. Sebab, karakteristik dan masing-masing pasar lokasinya berbeda-beda.
“Tidak semua pasar di depannya juga memiliki jalan selebar di Nyamplungan (Pasar Pegirian) ini,” tambahnya.
Untuk diketahui, ada 84 petak di Jalan Nyamplungan yang disiapkan bagi pedagang Pasar Pegirian sebagai antisipasi penyebaran dan pencegahan covid-19. Penerapan physical distancing dan social distancing di pasar ini adalah menyiapkan lahan sementara bagi pedagang. Mereka diperbolehkan berjualan di jalan yang telah ditandai dengan garis-garis sebagai petak.
Petak tersebut adalah tempat berjualan sebagai pengganti stan pedagang di Pasar Pegirian. Adapun luas per petak sekitar 2×2 meter. (*)