Tim dari PD Pasar Surya berada di Pasar Dupak Rukun. Selama 10 hari, tim ini sosialisasi ke pedagang tentang Buku Hak Pemakaian Tempat Usaha (BHPTU).

Inti sosialisasinya adalah memberitahukan kepada pedagang yang belum memiliki BHPTU atau buku stannya hilang, agar segera melengkapi dokumennya. Lalu, bagi yang BHPTU-nya mati agar segera dilakukan perpanjangan. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here