PD Pasar Surya Raih Kategori A Dalam Pengawasan Kearsipan Internal 2024

0
379
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan sambutan dalam Expose Hasil Pengawasan Kearsipan Internal 2024 di lantai 2 Balai Kota Surabaya.

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) mengelar Expose Hasil Pengawasan Kearsipan Internal 2024, Kamis (16/1/2025). Ekspose ini atas pengawasan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) hingga tingkat kecamatan se Surabaya.

Hasilnya, 24 OPD mendapatkan penghargaan atas kinerja kearsipan terbaik dengan kategori memuaskan. Di Antaranya, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) meraih perangkat pertama dengan nilai 99,81, diikuti oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dan di urutan ketiga diraih oleh Dinas Komunikasi Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo). Penghargaan terbaik tingkat kecamatan juga diberikan kepada Kecamatan Bulak yang menempati urutan keenam.

Untuk BUMD, PD Pasar Surya meraih kategori A (memuaskan). PD Pasar Surya mengumpulkan nilai 82,88 di bawah PDAM Surabaya dengan nilai 83,60.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, Dispusip Kota Surabaya berhasil meraih kategori AA atau sangat memuaskan se-Indonesia. Karena itu, pengawasan kearsipan internal dilakukan untuk memastikan keandalan, keamanan dan aksesibilitas informasi terdokumentasi dengan baik di setiap OPD. Ia juga mengingatkan, agar semua kepala OPD merawat dan menjaga arsipnya dengan sistem digitalisasi.

“Jadi kearsipan Kota Surabaya meraih predikat terbaik se-Indonesia. Hal itu sangat penting, ketika kita merawat arsip dengan digitalisasi secara baik dan teratur maka semua produk yang kita keluarkan akan terjaga dari hilang atau terbakar,” ujar Eri Cahyadi.

Ia menjelaskan, aspek-aspek yang dinilai dalam pengawasan tersebut antara lain, pengumpulan, pengelolaan, pemeriksaan dan evaluasi, keamanan penyimpanan, penyembangan kebijakan, prosedur hingga pengawasan kepatuhan tentang kearsipan. Dengan melakukan pengawasan arsip secara cermat dan sistematis dapat mendukung tranparansi, akuntabilitas serta efisiensi dalam pengelolaan informasi. Selain itu, bisa memenuhi kebutuhan organisasi dalam mengambil keputusan yang tepat dan berkelanjutan.

“Bagi saya pengarsipan sangat penting untuk mendukung pembangunan kota. Nilai kearsipan merupakan ketaatan pemkot dalam pengelolaan. Pengawasan internal yang sekarang kita lakukan adalah kewajiban dalam pembinaan dan pengawasan kepada OPD akan arsipnya,” jelas Wali Kota Eri.

Pada tahun 2025, Wali Kota Eri Cahyadi menargetkan setiap OPD meningkatkan nilainya. Ketika mendapatkan A harus naik menjadi AA dan seterusnya. Baginya, hal tersebut penting untuk mendukung kinerja setiap OPD.

“Saya minta 2025 nilainya harus AA untuk semua OPD, yang belum mendapatkan tolong belajar kepada temannya (OPD lain), agar nilainya sama. Sebagai penjaga aset dan pengeluar izin setiap OPD harus kuat dalam pengarsipan,” harapnya.

Sedangkan Kepala Dispusip Kota Surabaya Mia Santi Dewi mengungkapkan, hasil pengawasan kearsipan internal pada tahun 2024 mengalami kenaikan signifikan dari tahun sebelumnya. Bila pada tahun 2023 hanya ada satu OPD yang mendapatkan nilai AA, tahun ini bertambah menjadi 24 OPD.

“Kami berterima kasih kepada Kepala OPD, BUMD hingga camat yang memberikan perhatian lebih pada kearsipan, sehingga semakin banyak yang mendapatkan nilai memuaskan,” ungkapnya.

Sementara itu Direktur Utama PD Pasar Surya Agus Priyo menyatakan penataan kearsipan memang menjadi salah satu yang diperhatikan. Menurutnya, ia memang menginginkan peningkatan kinerja. Di antaranya melalui kearsipan ini.

“Saya ingin semuanya tertata. Tujuannya agar kebijakan ke depan agar lebih tertata juga,” ungkapnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here